3. Syukron berhutang kepada Sahlan sebesar Rp. 600.000,- dan berjanji 3 bulan akan dikembalikan. Ketika jatuh tempo Sahlan menagih janji Syukron, akan tetapi Syukron selalu menghindar dan menunda pembayaran hutangnya, padahal sebelum Sahlan menagih ia mendengar Syukron baru saja mendapatkan arisan Rp. 1.000.000,-. Karena jengkel akhirnya Sahlan berhutang kepada Sahli sebasar Rp. 500.000,- dan meminta Sahli menagih utangnya Sahlan kepada Syukron, otomatis Sahli akan mendapatkan keuntungan Rp 100.000,-. Dari ilustrasi diatas berikan pendapatmu tentang praktek Hiwalah tersebut!
Jawaban:
Konsep hiwalah adalah memindahkan utang dari muhil sebagai peminjam pertama kepada pihak muhal'alaih sebagai peminjam kedua. Proses pengalihan tanggung jawab ini harus disahkan melalui akad hiwalah atau kata-kata.
[answer.2.content]